Merdeka Plus – Kasus penjarahan rumah anggota DPR sekaligus artis Uya Kuya memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Timur dikabarkan melayangkan surat pemanggilan kepada musisi Sherina Munaf, Senin (8/9/2025).
Pemanggilan itu merupakan klarifikasi terkait unggahan Sherina di media sosial yang menyebut dirinya menyelamatkan salah satu kucing Uya Kuya setelah kejadian penjarahan.

Sebelumnya, melalui unggahan di Instagram, Sherina mengaku berhasil merescue kucing bernama Lili yang diduga berasal dari rumah Uya Kuya. Ia menuturkan bahwa kondisi kucing itu sangat memprihatinkan.
“Kondisinya kurus sekali, tulangnya terasa saat dipeluk. Sekarang aman bersama saya dan sedang difoster,” tulis Sherina.
Ia juga memanfaatkan momen ini untuk mengingatkan publik agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan. “Kalau tidak mampu merawat, jangan pelihara. Sebaiknya adopt don’t shop dan lakukan steril,” pesannya.
Terkait kasus penjarahan rumah Uya Kuya, hingga saat ini polisi telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 30 Agustus lalu.
Para tersangka disebut memiliki peran berbeda, dari provokator hingga pelaku penyerangan terhadap aparat.
