PP Muhammadiyah turut memberikan responsnya terkait ramainya tayangan Expose Uncensored Trans7 yang membahas tentang institusi pesantren dan membuat polemik di masyarakat. Foto: Dok Pixabay

Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Sebarkan Informasi dengan Adab dan Akhlak, Jangan Asal Viral

Feby Ferdian
2 Min Read

MerdekaPlus.com PP Muhammadiyah turut memberikan responsnya terkait ramainya tayangan Expose Uncensored Trans7 yang membahas tentang institusi pesantren dan membuat polemik di masyarakat. Atas peristiwa ini, Muhammadiyah mengajak semua pihak untuk menyebarkan informasi dengan adab dan akhlak yang lurus.

“Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, melalui Fikih Informasi, memberi panduan penting bagi umat Islam dalam mengelola arus data dan opini yang kian tak terbendung. Fikih ini bukan sekadar kumpulan hukum, tetapi peta moral untuk membangun peradaban informasi yang berkeadaban,” ucap Muhammadiyah yang dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, muhammadiyah.or.id, Rabu (15/10/2025).

Muhammadiyah memberikan dasar, agar menyampaikan informasi secara benar dan berakhlak. Dalam QS al-Ḥujurat ayat 6 menyatakan, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

Baca juga: Expose Uncensored Trans7 Sudutkan Pesantren, NU: Tayangan Itu Melecehkan Bahkan Menghina

Ayat tersebut merupakan dalil utama prinsip tabayun atau verifikasi sebelum menyebarkan berita. Disamping sebagai etika jurnalistik, tabayyun perintah wahyu. Dalam konteks digital, tabayyun berarti fact-checking, bukan forward-checking. Artinya, kabar tidak boleh berlanjut sebelum kebenarannya jelas.

Majelis Tarjih menegaskan, penyebaran informasi tanpa tabayyun adalah bentuk iftira’ (tuduhan palsu) dan bisa menjadi fitnah yang memecah belah umat. Dalam istilah mereka, Fikih Informasi menolak budaya asal viral dan menyeru umat agar tabayyun sebelum tayang.

Karenanya Muhammadiyah menegaskan, informasi yang benar wajib disampaikan dengan cara yang baik; informasi yang salah wajib dicegah penyebarannya.

“Ini menegaskan bahwa kebenaran dalam Islam tidak boleh disampaikan dengan cara yang merusak,” ungkapnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *