Merdeka Plus – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan langkah serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui pelantikan serta rotasi pegawai secara masif, Kemnaker ingin memastikan integritas birokrasi berjalan seiring dengan upaya pemberantasan korupsi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan tidak ada ruang bagi pegawai yang terlibat praktik tercela.
“Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegasnya saat acara pelantikan pejabat pengawas dan fungsional di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Yassierli, korupsi bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga meliputi suap, penggelapan, pemerasan, konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, hingga gratifikasi. Ia menegaskan, semua bentuk penyimpangan itu harus diberantas secara kolektif.
Pegawai yang terbukti terlibat langsung akan diberhentikan, sementara yang terindikasi tidak langsung akan segera dirotasi. Jika kemudian terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menaker juga mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kemnaker untuk mengedepankan kerja sama dalam menjaga nama baik institusi.
“Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pelantikan pejabat pengawas dan pejabat fungsional, termasuk Kasubbag TU Direktorat Bina Kelembagaan K3, Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3, serta Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda.
Selain itu, Menaker juga menyerahkan Surat Perintah PLT dan PLH di lingkungan Ditjen Binwasnaker, di antaranya kepada PLT Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, PLT Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna. Agenda dilanjutkan dengan penyerahan surat penugasan koordinator, subkoordinator, serta penataan pegawai di Ditjen Binwasnaker dan K3.
Dengan langkah ini, Kemnaker berharap transformasi birokrasi tidak hanya sebatas pergantian posisi, melainkan juga penguatan integritas serta upaya nyata dalam menciptakan lingkungan kerja bebas korupsi.
