Sufmi Dasco: Semangat Sumpah Pemuda Harus Diterjemahkan Jadi Kedaulatan Data

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 telah mengesahkan RUU Satu Data Indonesia menjadi undang-undang.

Sufmi Dasco Ahmad

Semangat 98 tahun Sumpah Pemuda harus diwujudkan dalam konteks kekinian, termasuk melalui kedaulatan data dan penguatan ekosistem digital nasional. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Dasco, ikrar 1928 bisa diterjemahkan menjadi tanggung jawab baru di era modern, yakni Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Pimpinan DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu dalam momentum peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).

“(Agenda tersebut) meliputi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk memperkuat daya tahan infrastruktur digital dengan pembagian kewenangan yang jelas dan pengawasan yang menjamin privasi, kebebasan berekspresi, serta batas peran aparat di ruang sipil; RUU Masyarakat Adat guna memastikan pengakuan masyarakat, wilayah pengetahuan, dan hak kolektifnya tanpa menjadikan mereka sekadar objek pencatatan;” ujar Dasco.

Ia melanjutkan, ada pula RUU Administrasi Kependudukan untuk memastikan setiap warga mendapat identitas hukum dan akses layanan publik tanpa mengesampingkan perlindungan data pribadi. Serta RUU Perampasan Aset tindak pidana korupsi dan kejahatan lain sebagai inisiatif DPR agar negara bisa menelusuri dan merampas hasil kejahatan secara efektif, yang tetap selaras dengan KUHP dan KUHAP baru serta menjunjung due process of law.

Dasco menekankan, keempat RUU tersebut tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semuanya harus terhubung dalam kerangka besar Satu Data Indonesia.

Mulai dari data kependudukan yang akurat untuk pelayanan publik, data dan pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak kolektif, pertukaran informasi yang aman untuk ketahanan siber, hingga pelacakan aset yang berbasis kewenangan sah dan bisa diaudit.

“Integrasi (data) bukan (berarti) izin membuka seluruh data kepada semua pihak; akses harus dibatasi menurut tujuan, kewenangan, keamanan, dan hak warga negara,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dalam kesempatan itu, Dasco juga menyampaikan capaian DPR bersama pemerintah di masa persidangan I tahun sidang 2026-2027, di mana kedua belah pihak telah menyetujui RUU tentang reforma agraria, pelindungan ketenagakerjaan, dan Satu Data Indonesia sebagai bukti kehadiran negara.

Menutup pidatonya, Dasco mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya anak muda, untuk menjaga persatuan, merawat karakter Indonesia yang berani dan kritis, serta tetap teguh pada konstitusi dalam menyongsong masa depan.

“Pemuda adalah denyut nadi Indonesia dan menjaga persatuan adalah sumpah abadi kita bersama untuk Indonesia tetap abadi dan jaya: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98. Hidup pemuda Indonesia! Hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia!” pungkas Dasco.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 telah mengesahkan RUU Satu Data Indonesia menjadi undang-undang.

“Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU Satu Data Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2026), yang kemudian disetujui peserta rapat.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan menyebut, RUU tersebut disusun atas dasar amanat konstitusi untuk melindungi seluruh warga negara. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci mewujudkan keadilan, serta fondasi kebijakan publik yang tepat, transparan, dan akuntabel.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *