Suarawanita.com, Malinau Sejak didirikan di Yogyakarta pada 1946, organisasi “Persatuan Ahil Farmasi Indonesia” atau disingkat PAFI terus berkembang sebagai wadah semua tenaga yang memiliki bakti karya di bidang Farmasi. Termasuk juga Profesi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK), Asisten Tenaga Kefarmasian (ATK), serta TTK dan ATK yang melanjutkan pendidikan di luar bidang farmasi.
Mengutip dari Pafikotamalinau.org, Pengembangan PAFI dilakukan dengan membentuk pengurus daerah di tingkat provinsi, dan pengurus cabang di tingkat kabupaten/kota. Organisasi ini juga teguh mempertahankan ke-independen-annya dari pengaruh politik praktis.
“PAFI adalah organisasi kemasyarakatan yang bergerak atas kesamaan profesi, terbuka untuk utamanya Tenaga Teknis Kefarmasian yang kompeten, dan orang yang amal baktinya di bidang farmasi, bersifat mandiri, demokratis, moderat, mengakar, tanggap, majemuk, berorientasi pada pengabdian, serta bebas dari pengaruh politik praktis.” begitu bunyi AD/ART PAFI yang telah direvisi pada tahun 2014.
Yang perlu diketahui, PAFI bergerak dengan tujuan mulia, yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat Indonesia, mengembangkan dan meningkatkan pembangunan farmasi Indonesia, & meningkatkan kesejahteraan anggota.
PAFI mengerti betul, jika pembangunan industri farmasi bukan hanya tentang memproduksi obat-obatan secara massal, tetapi juga tentang memperkuat infrastruktur kesehatan, termasuk penyediaan tenaga farmasi yang mumpuni, serta meningkatkan aksesibilitas dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Kini, seiring perkembangan PAFI yang terbilang pesat, PAFI berharap dapat terus bekerja sesuai fungsi, dan tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan negara, khususnya di ranah farmasi.


